Berita

Sunday 21 March 2021

Ketua APSI Jatim: Dugaan Praktik Shadow Banking KP-RI Kusuma Pamekasan Berpotensi Pidana

Ketua APSI Jatim Sulaisi Abdurrazaq


PENAWARTA.COM, PAMEKASAN
- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Kusuma Pamekasan sedang berpolemik dengan salah satu pemilik sertifikat tanah yang dikuasai KP-RI Kusuma Pamekasan berinisial AM.

Polemik tersebut terjadi setelah AM dikirimi Surat Peringatan (Somasi) oleh KP-RI Kusuma Pamekasan melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) Pamekasan tertanggal 22 Februari 2021.

“Saya baru tahu kalau sertipikat saya saat ini berada dalam penguasaan KP-RI Kusuma Pamekasan setelah menerima Somasi, sebelumnya saya kira sertipikat itu berada di tangan THS”, ujar AM, pemilik sertifikat itu ketus.

Menurut AM, selama ini tidak pernah ada persetujuan, baik tertulis maupun lisan terkait peralihan sertipikat asli dari AM kepada KP-RI Kusuma Pamekasan. Tidak terdapat pula Surat Kuasa peralihan hak dari AM kepada KP-RI Kusuma Pamekasan.

“Saya hanya pernah tanda tangan satu kali di Notaris Ramali, S.H. tentang peminjaman sertipikat oleh THS, tapi dibatalkan karena dari pihak keluarga saya tidak mau tanda tangan sehingga peminjaman tersebut batal dan Notaris tidak berani tanda tangan, nomor akta juga belum keluar. Saya sudah berkali-kali meminta kepada THS untuk segera bayar dan agar segera mengembalikan sertipikat saya, namun THS tidak mengembalikan dan ternyata nomor kontaknya selalu tidak aktif dan tidak ada pula di tempat kediaman asal, tahu-tahu saya terima Somasi dari KP-RI Kusuma Pamekasan melalui LPH Pamekasan, ini kan kejahatan sehingga kami minta bantu pengacara”, terang AM kepada wartawan.

Sulaisi Abdurrazaq selaku pengacara AM menyatakan bahwa tindakan koperasi selain dapat digugat perdata juga potensial pidana, karena beberapa alasan:

“Pertama, karena KP-RI menguasai sertipikat milik AM tanpa persetujuan pemegang hak.

Kedua, karena mencairkan sejumlah uang kepada THS selaku peminjam tanpa dasar hukum yang sah, belum ada Akta Notaris yang sah, AM tidak dimintai persetujuan, oleh karena itu anggota koperasi dapat mempermasalahkan tindakan KP-RI dan dapat saja dinilai telah menggelapkan sejumlah uang anggota koperasi kepada peminjam, bisa saja dinilai konspirasi.

Ketiga, THS patut diduga telah melakukan tipu muslihat dengan bersama-sama KP-RI Kusuma Pamekasan agar AM dapat menyerahkan agunan sehingga membebaskan utang atau piutang antara KP-RI dengan THS. Jelas yang dirugikan di sini AM, karena tidak dimintai persetujuan dan tiba-tiba sertipikat dikuasai KP-RI Pamekasan”, terang Sulaisi serius melalui rilis kepada wartawan.

Menurut Sulaisi, masih banyak hal yang tidak perlu disampaikan melalui media ini karena menyangkut rahasia klien.

“Transaksi antara KP-RI dengan THS ini yang mewajibkan THS membayar bunga Rp. 15.000.000,- tiap bulan dari pinjaman Rp. 700.000.000,- seperti tindakan Bank, sehingga dugaan saya KP-RI telah melakukan shadow bangking (Bank Gelap)”, terang Ketua APSI Jatim kepada wartawan singkat.

Selain memberi keterangan kepada wartawan, Sulaisi menyatakan bahwa saat ini dirinya selaku pengacara AM balik menyerang dan telah mengirimkan Somasi balasan dengan ancaman pidana penipuan dan/atau penggelapan yang patut diduga telah dilakukan secara bersama-sama antara THS dengan KP-RI Kusuma Pamekasan.

“Kami beri waktu tujuh hari, jika tidak ada itikat baik akan kami bongkar dugaan shadow banking ini, jika ngotot kami usut, sisanya biar polisi yang menentukan mengenai pidananya,” katanya, menjelaskan. (PW/A1/APSI Jatim).


Sunday 14 March 2021

DPW APSI Jatim Tandatangani Kemitraan dengan Fakultas Syari'ah IAI Tribakti Lirboyo Kediri




Kediri
- Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (DPW APSI) Jawa Timur hari ini (12/03/21) resmi tandatangani kerjasama dengan Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri.


Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 WIB - 22.00 WIB di meeting room CityHub Hotel Kota Kediri Jawa Timur. 


Hadir dalam acara tersebut dari unsur APSI Sulaisi Abdurrazaq (Ketua DPW APSI Jatim), Zaenal Abidin (Sekretaris DPW APSI Jatim), Fatmah (Ketua DPC APSI Kediri), A. Tajul Arifin (Ketua DPC APSI Sumenep), Taufiqurrahman (Ketua DPC APSI Sampang), Abd. Warits (DPC APSI Madura/Pamekasan).


Sementara dari unsur Fakultas Syariah IAI Tribakti Lirboyo Kediri dihadiri oleh Dr. H. Ahmad Fauzi, LC.,M.H.I. (Dekan Fakultas Syari'ah), Ammar Kukuh Wicaksono, M.Pd.I. (Wakil Dekan I), Ahmad Badi, S.H.I, M.Pd. (Wakil Dekan II), Ibu Nailal Muna (Kaprodi).


Setelah opening ceremony dan penandatanganan MoU kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian selayang pandang masing-masing lembaga serta dilanjutkan proses dialogis yang berlangsung cukup khidmat dan penuh dengan kekeluargaan.


Secara eksistensi, APSI termasuk sebagai Organisasi Advokat yang menjadi wadah  pembinaan pengacara dan advokat Syari'ah, atau advokat yang berkomitmen terhadap kepentingan Syari'ah dan secara eksplisit diakui oleh UU No. 18/2003. 


DPW APSI Jatim menyampaikan pokok program yang dapat dikerjasamakan, yaitu:


1. Pendidikan dan Pelatihan profesi advokat.

2. Pemberian jasa hukum profesional.

3. Pelaksanaan magang calon advokat.

4. Pelaksanaan magang mahasiswa.

5. Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum kampus.

5. Pemberdayaan alumni.

6. Pendidikan dan Pelatihan lanjutan seperti pendidikan mediator, Ekonomi Syariah.

7. Pendampingan laboratorium hukum.

8. Pendidikan dan pelatihan paralegal.

9. Pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa.

10. Seminar atau Webinar bidang hukum dan keadvokatan bagi mahasiswa, dan lain-lain.


Kegiatan yang berlangsung di aula CityHub Hotel Kota Kediri tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan makan malam bersama (*).

Wednesday 3 March 2021

Sumpah Jabatan Advokat APSI Jatim


Jawa Timur, APSI
 – Assosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Timur (DPW Jatim)  bersama dengan 5 Organisasi Advokat lainnya, melaksanakan prosesi penyumpahan Calon Advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Jawa Timur di hotel Mercure Surabaya pada hari Selasa, 2 Maret 2021.

Pelaksanaan acara tersebut dihadiri ketua APSI DPW Jatim, Sulaisi dan Sekertarisnya Zaenal Abidin serta perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI, Ichwan dan Maisun. Dengan tetap menjaga Protokol kesehatan sesuai peraturan yang diperintahkan.

Acara berlangsung dengan hikmat, 41 Advokat dari APSI telah disumpah bersama 127 Advokat lainnya dari berbagai organisasi Advokat yang ada di Jawa Timur. (Red)

Friday 27 November 2020

Studium Legal dan Pelantikan Pengurus DPW APSI Jatim masa Khidmat 2020-2025 Serta Pengangkatan dan Pelantikan Calon Advokat

Sekilas Cuplikan Acara
DPW APSI JATIMAsosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Timur (DPW Jatim) menyelenggarakan Studium Legal dan Pelantikan Pengurus DPW APSI Jatim masa Khidmat 2020-2025 serta pengangkatan dan pelantikan 40 calon Advokat APSI Jatim di hotel Java Paragon Surabaya (27/11).

Hadir sebagai undangan ketua Dewan Pengurus Pusat beserta jajaran pengurus, Perwakilan Gubernur Jatim, perwakilan ketua Pengadilan Tinggi Jatim dan perwakilan ketua Pengadilan Tinggi Agama Jatim serta para ketua dan perwakilan DPC APSI se-jatim.

Didalam acara, para peserta dimanjakan dengan Studium hukum yang bertemakan ”Beracara pada tingkat Banding (dari prosedur hingga teknik menang perkara)”. Sebagai narasumber ketua DPP APSI Sutrisno dan hakim dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang dimoderatori, Zaenal Abidin dan notulen Tajul Arifin, para advokat APSI Jatim.

Sulaisi Abdurrazaq, selaku ketua terpilih masa khidmat 2020-2025 menyampaikan harapan dan kebanggaan menjadi advokat APSI. Dimana sebelumnya, dalam seremonial pelantikan DPW, dirinya bersama 15 pengurus harian yang dipilih bersama tim formatur, dilantik langsung ketua DPP APSI dan fakta intregitas.

Ditempat yang sama, 40 calon advokat yang telah lulus menjalankan Ujian, ditetapkan menjadi anggota APSI. Dengan prosesi pengangkatan dan pelantikan, para calon advokat itu diberikan tanda pengenal sebagai anggota APSI dilingkungan DPW Jatim. (Red)

Posting

Ketua APSI Jatim: Dugaan Praktik Shadow Banking KP-RI Kusuma Pamekasan Berpotensi Pidana

Ketua APSI Jatim Sulaisi Abdurrazaq PENAWARTA.COM, PAMEKASAN - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Kusuma Pamekasan sedang berpolem...